Brevet Pajak A dan B adalah program pelatihan perpajakan di Indonesia yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aturan, perhitungan, dan penerapan pajak sesuai perundang-undangan yang berlaku. Brevet A umumnya membahas dasar-dasar perpajakan, termasuk pengenalan sistem perpajakan Indonesia, jenis-jenis pajak, serta cara pengisian SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Program ini cocok bagi pemula, mahasiswa, atau karyawan non-pajak yang ingin memahami konsep perpajakan secara fundamental.
Sementara itu, Brevet Pajak B adalah tingkat lanjutan yang membahas materi perpajakan lebih mendalam, seperti perhitungan PPh Badan, PPN, PPh Pasal 21/22/23/26, rekonsiliasi fiskal, dan penerapan pajak dalam kegiatan bisnis. Brevet B biasanya diikuti oleh para akuntan, staf keuangan, konsultan pajak, atau profesional yang ingin meningkatkan kompetensi dalam menangani administrasi dan perhitungan pajak perusahaan. Dengan mengikuti Brevet A dan B, peserta diharapkan mampu memahami dan mengelola kewajiban perpajakan secara benar dan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.